Container Box, Tempat Operator Bertukar Shift di Lokasi Tambang

Bekerja di lokasi tambang jelas berbeda dengan bekerja di kantor. Segalanya berlangsung dengan cepat, tepat dan terukur. Tidak lain hal itu guna mencapai efisiensi dan hasil yang lebih maksimal. Namun, bagaimana jika tiba waktu beristirahat bagi pekerja di lokasi tambang atau para operator?

Apalagi bekerja di tambang penuh dengan risiko, seperti kecelakaan kerja. Tentu hal itu menjadi penting untuk dihindari. Bahkan tidak ada satupun perusahaan tambang yang menomorduakan aspek keamanan dalam bekerja dan beristirahat.

Untuk itu waktu istirahat menjadi bagian penting dari bekerja. Bahkan ketika Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 bertransformasi menjadi Undang-Undang Cipta Kerja, ketentuan jam kerja dan istirahat tidak berubah, diantaranya:

1. 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam 1 minggu.

2. 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam 1 minggu.

Di sektor tambang aturan jam kerja dan istirahat disusun dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Kep-234/Men/2003; dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Per.15/Men/VII/2005.

Lantaran punya karakteristik yang berbeda dari lingkungan kerja reguler, jam kerja dan waktu istirahat di sektor tambang selain berbeda, lebih sering menerapkan sistem shift. Namun begitu merujuk website Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, istirahat dari pekerjaan sangat dibutuhkan oleh tubuh.

Infografis P2PTM Kemkes RI

Menyadari akan pentingnya waktu istirahat, beberapa perusahaan yang bergerak di sektor tambang terkemuka di Indonesia memberi perhatian khusus. Diantaranya dengan menyediakan Operator Shift Change Container Box.

Dengan desain yang ergonomis fabrikasi unit Operator Shift Change Container Box yang ditangani PT. Bangun Teknik Baja, memiliki hasil yang memuaskan. Secara konstruksi pesanan yang diajukan PT. Pamapersada Nusantara sebanyak dua unit merupakan container boks berukuran 20 kaki (feet).

Oleh PT. Bangun Teknik Baja kustomisasi dan instalasi pun dilakukan, menyesuaikan kebutuhan dengan memanfaatkan setiap sudut container box. Sehingga mampu melakukan pertukaran antar operator secara efisien, cepat dan aman. Adapun container box turut dilengkapi dengan mini office, guna menunjang kelancaran pertukaran shift terutama di tengah pandemi covid-19.

Tidak berhenti sampai di situ, PT. Bangun Teknik Baja siap memenuhi ragam kebutuhan anda akan layanan jasa fabrikasi/konstruksi baja, dan berbagai hal lainnya yang anda tuntut demi menunjang operasional tambang dan lain-lain. Silahkan hubungi kami via WhatsApp atau kirimkan penawaran anda pada tautan berikut.

Kami juga hadir di sosial media, untuk memudahkan anda dalam menjangkau layanan terbaik dari kami. Karena kami PT. Bangun Teknik Baja, selalu memberikan yang terbaik untuk hasil yang terbaik, BISA!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *